Siap-siap, Tahun 2023 Buku Tanah Elektronik Mulai Diterapkan
Penulis: Muhdany Yusuf Laksono
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN memiliki rencana untuk melakukan transformasi layanan pertanahan dari konvensional menjadi berbasis digital.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, LP2B (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya menjelaskan, roadmap transformasi digital Kementerian ATR/BPN.
"Pertama, kami di Pusdatin akan menguatkan literasi digital pelaksana supaya lebih aware. Kemudian meningkatkan kompleksitas layanan, untuk mewujudkan buku tanah elektronik," katanya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (03/08/2022).
Lalu pada tahun 2023, direncanakan less paper. Sehingga, buku tanah itu sudah berbasis elektronik dengan tanda tangan elektronik pula.
"Kemudian, di tahun 2024 kalau bisa kita sudah paperless. Dan di tahun 2025 kita sudah menerapkan blockchain, smart contract, full monetisasi dan terakhir kita sudah berada di digital society," tukas Ketut Ary Sucaya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Soegoto mengatakan, pihaknya sudah memulai transformasi. Salah satunya digitalisasi dokumen dan warkah pertanahan.
Manfaat dari digitalisasi ini sudah langsung dirasakan oleh Kementerian ATR/BPN dengan tingginya jumlah transaksi yang terjadi.
"Proses layanan atau transaksi dari Hak Tanggungan saja semester ini sudah lebih dari Rp 460 triliun," ujar Himawan Arief Soegoto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana menyampaikan, saat ini sudah sekitar 50 persen layanan pertanahan dilakukan secara digital.
Dengan jumlah tersebut saja sudah berdampak positif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN.
"Saya harapkan, tahun depan itu 80 persen layanan sudah bisa dilakukan secara elektronik. Dengan begitu kita tidak akan menemukan masalah-masalah seperti sebelumnya," pungkas Suyus.