Logo Header  Footer
Sah! Indonesia Punya Ibu Kota Negara Baru Bernama Nusantara

Sah! Indonesia Punya Ibu Kota Negara Baru Bernama Nusantara

Penulis: Tim Redaksi, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU. Ibu Kota pindah ke Kalimantan akhirnya menjadi kenyataan.
"Apakah RUU tentang ibu kota negara ini, semua anggota menyetujui," tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022)

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Adapun rapat RUU IKN sebelumnya diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang. Kemudian dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal.

Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja. Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.

Presiden RI Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Pertahanan Prabowo saat meninjau sodetan jalan IKN (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)Foto: Presiden RI Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Pertahanan Prabowo saat meninjau sodetan jalan IKN (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden RI Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Pertahanan Prabowo saat meninjau sodetan jalan IKN (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Dimana pansus DPR berharap pembagunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.

Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN haru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.

Adapun empat poin pembahasan ini disetujui oleh seluruh anggota pansus DPR, DPD dan juga pemerintah. Dengan beberapa catatan dari anggota pansus dan juga DPD RI.

"Demikian laporan panja IKN kami sampaikan untuk dapat dilanjutkan kembali dalam pembahasan pengambilan keputusan tingkat I dalam raker di Pansus RUU IKN," ujar Wakil Ketua Panja IKN Saan Mustopa yang mengikuti rapat hingga subuh pagi tadi.

ibu kota baru (PUPR)Foto: ibu kota baru (PUPR)
ibu kota baru (PUPR)
IKN sebenarnya bukan barang baru. Wacana ini diseriuskan oleh Jokowi ketika 2019 silam, dalam sidang tahunan DPR/MPR. Jokowi menyampaikan Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan Timur dengan segenap alasan yang dirasa olehnya mendesak.

Setelah itu pemerintah mulai menyusun RUU IKN. Periodenya cukup panjang. Selain karena pembahasannya yang sangat kompleks, pada 2020 Indonesia dihadapkan pada pandemi covid-19. Sehingga seluruh perhatian tak bisa dialihkan dari Covid-19.

Namun, percaya atau tidak, kini perpindahan Ibu Kota bukan lagi menjadi mimpi, melainkan menjadi sebuah realitas yang nyata. Setelah disahkannnya RUU, pemerintah akan secara bertahap membangun Ibu Kota baru di Kalimantan Utara hingga 2024 mendatang.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220118133427-4-308348/sah-indonesia-punya-ibu-kota-negara-baru-bernama-nusantara
Berita Sah! Indonesia Punya Ibu Kota Negara Baru Bernama Nusantara