Pengembang Jelaskan Soal Investor Properti Akan Masuk IKN Asal...
Jakarta - Investor asing banyak yang berminat untuk ikut mengembangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terlihat dari banyaknya letter of interest (LoI) yang masuk, salah satunya di sektor properti. Akan tetapi, para investor akan lebih banyak lagi yang masuk ke IKN jika infrastruktur dasarnya sudah banyak yang selesai.
Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Hubungan Luar Negeri, Rusmin Lawin menilai dengan ditunjuknya Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN sangat tepat. Sebab, dapat membangkitkan kepercayaan investor yang ingin menanamkan modalnya ke IKN karena dalam hitungan minggu pembenahan koordinasi antara OIKN dengan Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN sangat signifikan.
"REI menilai pengangkatan Basuki Hadimuljono sebaga Plt Kepala OIKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN membangkitkan kepercayaan investor dalam dan luar negeri," ujarnya kepada detikcom, Jumat (21/6/2024).
Rusmin melanjutkan, apabila infrastruktur dasar di IKN sudah memadai dan siap, bukan tidak mungkin investor asing semakin banyak yang ingin menggarap proyeknya. Sebagai contoh, untuk pengembang properti baru akan bisa mengembangkan bisnisnya apabila infrstruktur dasar sudah siap digunakan.
"Developer properti itu butuh infrastruktur dasar sebelum propertinya dikembangkan," tutur Rusmin yang juga menjabat sebagai President FIABCI Asia Pasifik.
"Langkah ditunjuknya Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN sudah sangat tepat karena kebijakan OIKN dan PUPR akan selaras dan bisa menciptakan percepatan pengadaan infrastruktur dasar di IKN," tandasnya.
Sebelumnya, Rusmin sempat mengatakan bahwa saat ini sudah banyak investor asing yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembangunan di IKN. Namun karena masih membutuhkan persetujuan dari berbagai kementerian, sehingga saat ini masih belum ada yang melakukan groundbreaking.
"Kalau investment asing sudah banyak yang MoU, sedang berproses sejak Juli tahun lalu. Tapi karena KPBU itu kan butuh approval dari Bappenas, PUPR, terutama Kemenkeu karena skemanya KPBU. Dan mudah-mudahan bulan 10 ini sudah bisa groundbreaking sebagian," katanya kepada detikProperti, ditulis Kamis (20/6/2024).
Salah satu proyek yang disebut-sebut akan melakukan groundbreaking adalah rumah susun ASN yang dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dilakukan oleh perusahaan asal Malaysia. Namun, hal itu masih belum dilakukan karena masih dalam proses persetujuan dari berbagai kementerian dan masih dalam tahap mencari lahan untuk menggarap proyeknya.